Kabupaten Buol adalah salah satu kabupaten dan terletak paling utara dari wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Terbentuk pada tanggal 12 Oktober 1999 berdasarkan Undang-undang RI Nomor 51 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan.
Pada awalnya, Buol merupakan bagian dari Kabupaten Buol Tolitoli Undang-undang RI Nomor 29 tahun 1959, yang mana mengabungkan Swapraja Buol yang merupakan bagian Kabupaten Gorontalo, dan Swapraja Tolitoli Kabupaten Donggala.
This post have 0 komentar
Silahkan memberi komentar sesuai isi artikel yah. Mohon maaf spam dan link aktif akan dihapus. Terima kasih sobat...👍👍👍